45 Lapak Parcel di Stasiun Cikini Ditertibkan
Sebanyak 45 lapak pedagang parsel di sekitar Stasiun Cikini, Jakarta
Pusat kembali ditertibkan Satpol PP Kecamatan Menteng dibantu petugas PT
KAI Daops I. Selain
melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta, keberadaan para pedagang itu juga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan para pejalan kaki serta pengguna kereta api.
Camat Menteng, Bondan Dyah Ekawati menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum membongkar 45 lapak para pedagang parsel. Bahkan, sosialisasi telah dilakukan setelah penertiban, Kamis (22/8) lalu. "Kita sudah siapkan tempat relokasi bagi pedagang yakni di Pasar Cikini Golf Center tepat di depan Stasiun Cikini dan Pasar Johar Baru di Jl Percetakan Negara II," ujar Bondan, Minggu (10/11).
Dikatakan Bondan, keberadaan pedagang parsel tersebut telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Untuk itu, jika para pedagang kembali berjualan di trotoar pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Karena sudah direlokasi jika mereka kembali berdagang di trotoar akan kita sikat," tegasnya.
Dalam penertiban itu, sambung Bondan, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personil Satpol PP dibantu pihak kepolisian. "Penertiban berlangsung kondusif, tidak ada perlawanan. Bahkan, para pedagang juga ikut membongkar sendiri lapaknya," ujarnya.
Darnisa (40), salah satu pedagang mengaku pasrah dengan penertiban tersebut. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak lantaran jika berdagang di tempat lain omzetnya akan jauh berkurang. "Mau gimana lagi mas. Yang lain ikut dibongkar, saya ikut saja," tandasnya.
Sumber : http://www.beritajakarta.com
melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta, keberadaan para pedagang itu juga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan para pejalan kaki serta pengguna kereta api.
Camat Menteng, Bondan Dyah Ekawati menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum membongkar 45 lapak para pedagang parsel. Bahkan, sosialisasi telah dilakukan setelah penertiban, Kamis (22/8) lalu. "Kita sudah siapkan tempat relokasi bagi pedagang yakni di Pasar Cikini Golf Center tepat di depan Stasiun Cikini dan Pasar Johar Baru di Jl Percetakan Negara II," ujar Bondan, Minggu (10/11).
Dikatakan Bondan, keberadaan pedagang parsel tersebut telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Untuk itu, jika para pedagang kembali berjualan di trotoar pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Karena sudah direlokasi jika mereka kembali berdagang di trotoar akan kita sikat," tegasnya.
Dalam penertiban itu, sambung Bondan, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personil Satpol PP dibantu pihak kepolisian. "Penertiban berlangsung kondusif, tidak ada perlawanan. Bahkan, para pedagang juga ikut membongkar sendiri lapaknya," ujarnya.
Darnisa (40), salah satu pedagang mengaku pasrah dengan penertiban tersebut. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak lantaran jika berdagang di tempat lain omzetnya akan jauh berkurang. "Mau gimana lagi mas. Yang lain ikut dibongkar, saya ikut saja," tandasnya.
Sumber : http://www.beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar